Siapa dan Di Manakah Posisi Bachtiar dalam Sejarah Perfilman Indonesia?

— Berita
FFD 2025

Pada 23 November 2025 pukul 19.00, ruang auditorium Pascasarjana ISI Yogyakarta terisi dengan penonton yang datang bukan hanya untuk menonton film, tetapi juga untuk menyentuh kembali halaman sejarah perfilman Indonesia yang tercerai-berai dan, barangkali, penuh misteri. Bachtiar (Hafiz Rancajale, 2025), yang berkompetisi dalam kategori Kompetisi Panjang Indonesia FFD 2025, diputar sebagai bagian dari rangkaian upaya membaca ulang arsip film Indonesia—khususnya yang tersisih, tercecer, dan terhapus.

Sutradara Hafiz Rancajale, seniman dan pembuat film yang selama lebih dari dua dekade berkarya di perlintasan sinema, seni rupa, dan riset arsip, menghadiri sesi diskusi setelah pemutaran film. Dokumenter arahannya adalah upaya merunut jejak seorang tokoh yang posisinya dalam sejarah perfilman Indonesia tidak pernah diakui secara utuh: Bachtiar Siagian, sutradara film Turang (1957), sebuah karya yang lama diyakini hilang dan kemudian ditemukan kembali jauh di Rusia.

Tangkapan layar Bachtiar (2025)

Seorang penonton memulai diskusi dengan membandingkan film ini dengan karya Hafiz sebelumnya. Baginya, judul Bachtiar terasa lebih lugas, tidak metaforis seperti judul-judul sebelumnya. Hafiz menanggapi bahwa judul adalah bagian penting dari strategi wacana. Jika DOLO (Hafiz Rancajale, 2020) bergerak dalam ruang metaforik, maka Bachtiar justru menegaskan nama—sebuah upaya menghadirkan tokoh yang selama puluhan tahun disamarkan oleh berbagai tekanan. Hafiz mengaku, ia sengaja tidak menyertakan “Siagian” dalam judul, agar film ini tidak langsung dibaca melalui kacamata stereotipe politik kiri.

Pertanyaan berlanjut pada pilihan visual dan performativitas kamera. Sepanjang film, penonton menangkap pergerakan kamera yang terasa seperti bioskop yang menubuh atau bahkan proses pembaptisan; dari kiri ke kanan kemudian mundur. Hafiz menjelaskan bahwa ia sering bekerja dengan kameramen baru untuk memunculkan dan menonjolkan kejujuran gestur dalam merekam. Baginya, citra dalam film ini bukan sesuatu yang steril; ia peristiwa. Gerak kamera menjadi semacam bahasa terbuka. Penonton bebas membaca apakah itu gerak ke “kanan” atau ke “kiri”. Yang jelas, kamera tidak netral. Ia hadir sebagai tubuh dan saksi.

Diskusi kemudian berpindah ke ranah penokohan dalam sejarah perfilman Indonesia: antara Bachtiar dengan Usmar Ismail, mengapa keduanya diperhadapkan di film? Hafiz menegaskan bahwa hal itu memang perlu dihadirkan untuk diperbincangkan, bahkan kalau perlu diperdebatkan. Dalam risetnya, posisi Bachtiar sejajar dengan Usmar. Namun, sejarah perfilman nasional tentunya penuh fragmentasi dan politisasi sehingga ada bagian yang hilang dan ada yang sengaja disembunyikan. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang layak menjadi “Bapak Film Indonesia”, melainkan apa yang terjadi pada narasi yang disterilkan dari publik.

Pertanyaan penonton berikutnya menyentuh motivasi Hafiz menjadikan Bachtiar sebagai subjek film. Dalam penjelasan Hafiz, terungkap bahwa film ini bukan rencana tunggal. Ia pernah membayangkan membuat lima belas film tentang tokoh intelektual Indonesia bersama Forum Lenteng, tetapi keterbatasan dana dan energi membuat gagasan itu berupa fragmen, bukan rangkaian. Namun, Bachtiar justru bergerak hidup melalui proses riset film Turang. Awalnya, Hafiz dan tim menganggap film itu hilang selamanya. Namun jaringan, arsip, dan kerja panjang mempertemukan mereka dengannya di luar negeri. Sebagian proses film sempat terhenti karena kehabisan dana, tetapi momentum penemuan Turang justru membuat Bachtiar menemukan bentuknya kembali. Bagian kedua film pun berkembang menjadi kisah tentang upaya membawa Turang pulang ke Indonesia; bukan hanya sebagai benda arsip, tetapi sebagai fragmen sejarah yang kembali mendapatkan ruang dan rumahnya.

Pertanyaan lain muncul mengenai bagaimana film seperti ini dapat membuka kesadaran generasi hari ini terhadap sejarah yang terlupakan dan bagaimana kita harus bergerak ke depan sebagai bangsa. Hafiz menanggapi dengan jujur: di Indonesia, produksi pengetahuan, terutama yang menyentuh lapisan sejarah yang digerus politik,selalu berada di dalam medan pertarungannya sendiri. Ia percaya strategi terbaik adalah kolaborasi dan keberanian untuk meminta kembali apa yang menjadi hak publik: termasuk arsip, dukungan, dan dana.

Diskusi ditutup dengan pertanyaan tentang seberapa “berbahaya” film Turang hingga ia sempat disembunyikan dan ditemukan kembali di Rusia. Hafiz menjawab: tidak ada yang berbahaya dalam konten Turang. Tidak ada propaganda eksplisit. Yang membuatnya jadi dianggap berbahaya adalah justru ketakutan ideologis yang melingkupi narasi sejarah Indonesia pasca-65. Ia menegaskan bahwa membuka arsip adalah bentuk resistensi. “Kalau mau maju, harus berani membuka luka sejarah.”

Malam berakhir tanpa kesimpulan tunggal. Namun, justru itu yang membuat sesi ini penting. Bachtiar bukan film yang selesai; ia membuka ruang yang selama ini kosong. Ruang bagi nama yang nyaris terlupakan. Ruang bagi film yang pernah tersesat hingga akhirnya berhasil kembali ke alamat. Ruang bagi sejarah yang belum menerima keutuhannya kembali. (Hesty N. Tyas, 23/11/2025 [Ed. Vanis])