Dalam kelas panel bertajuk Doc Performance: Dokumenter Silang Media (24/11) yang dilaksanakan di Pascasarjana ISI Yogyakarta, Hafiz Rancajale dan Agung Kurniawan hadir sebagai pembicara untuk mengulas pembicaraan mengenai pertemuan antara dokumenter, performativitas, dan tubuh. Dimoderatori oleh Irfanuddin Ghozali, kelas ini merupakan bagian dari seri kelas panel Festival Film Dokumenter 2025 yang dilaksanakan dengan dukungan Kementerian Kebudayaan RI. Program kelas panel dimaksudkan untuk mendorong eksplorasi cara-cara baru dalam memahami dokumenter yang tidak lagi terbatas sebagai tontonan layar, tetapi sebagai peristiwa hidup. Kelas ini dirancang sebagai ruang refleksi bagi pembuat film, seniman, peneliti, dan publik untuk meninjau batas medium yang bergerak dan saling menerobos.

Hafiz Rancajale memulai kelas dengan pengamatan historis, menelusuri kembali praktik performans ke akar avant-garde, ketika futurisme, dada, instalasi, dan teater eksperimental merobek kebiasaan naratif dan estetika seni. Ia menyebut Hugo Ball sebagai figur awal yang menyadari bahwa tubuh dapat berbicara bahkan tanpa bahasa, melalui pembacaan puisi Karawane dalam kostum anti-logika. Hafiz memaparkan tesis bahwa sejak awal, dokumentasi performans—foto, suara, film—adalah penyusunan ingatan alih-alih sekadar berperan sebagai alat pencatat. Hal ini berelasi dengan perihal yang terekam adalah sesuatu yang melampaui peristiwa yang kemudian melahirkan interpretasi. Teknologi, pada gilirannya, tidak hanya menangkap realitas, tetapi memilih dan membentuknya.
Untuk memperjelas pergeseran itu, Hafiz membedakan antara dokumentasi performans dan video performance. Dokumentasi performans terjadi ketika sebuah pertunjukan direkam, sedangkan video performance adalah performans yang secara intensional diciptakan di depan kamera. Mendukung pernyataan ini, ia kemudian menampilkan karya Bill Viola, The Deluge (Going Forth By Day)–-sebuah pengalaman visual konseptual yang dibangun sepenuhnya untuk media video, bukan panggung. Hafiz memperlihatkan bagaimana kamera dapat memberi bahasa baru yang tidak tersedia di ruang panggung. Karya Otty Widasari, The Absence of Princess Van Kasiruta, kemudian hadir sebagai contoh lain bagaimana tubuh dapat mengangkat sejarah sosial sebagai pembacaan identitas yang terus bergerak ketika dibingkai oleh performativitas.

Dari arah berbeda, Agung Kurniawan memulai dari pengalaman tubuh. Ia melihat performans sebagai ruang otokritik dan konfrontasi terhadap sensor internal, seperti stigma keluarga, moral agama, tekanan sosial, dan bayang-bayang sejarah yang tidak selesai. Agung mengenang periode ketika seni gambar dilihat sebagai medium pinggiran, sebelum performans menjadi jalan untuk membicarakan pengalaman yang tidak bisa keluar lewat narasi biasa. Ruang Kedai Kebun Forum menjadi contoh penting untuknya—sebuah tempat tertutup tempat tubuh boleh menyampaikan hal yang masih mustahil diucapkan di ruang publik. Dalam ruang tersebut, performans berperan sebagai mekanisme membaca dan menghidupkan trauma.
Hubungan antara performans dan dokumenter kemudian dipertautkan oleh kedua pemateri pada satu sumbu: cara kebenaran disampaikan. Hafiz menyebut bahwa kini dokumenter kerap tersandera oleh narasi verbal—suara narator, penjelasan linear, dan visual sebagai pelengkap teks. Agung menambahkan bahwa dokumenter sering lupa pada bahasa gambarnya sendiri. Ketika film lebih sibuk “bercerita” alih-alih menciptakan pengalaman visual, penyampaian justru kehilangan kedalaman tubuh dan ruang. Dengan premis tersebut, keduanya sepakat bahwa performans dapat membuka kembali bahasa visual dokumenter, bukan sebagai alibi teatrikal, melainkan sebagai jalan lain untuk memahami realitas.

Pembahasan menjadi semakin personal ketika keduanya berbicara tentang stagnasi seni kontemporer. Hafiz melihat praktik performans hari ini sering terjebak dalam pengulangan gaya, kehilangan kedisiplinan eksplorasi, dan terlalu nyaman dalam estetika. Agung melihat kemacetan yang mirip pada dokumenter, ketika film ingin “menjadi benar” alih-alih “benar-benar berbicara”. Bagi keduanya, stagnasi berpijak sebagai titik balik untuk mencari bahasa baru, bukan sebuah kegagalan. Performans memberi cara untuk berbicara tanpa narasi, dan dokumenter memberi cara untuk menguji ingatan tanpa berhenti pada pengalaman tubuh semata. Hafiz mempertahankan bahwa dokumentasi performans adalah konstruksi representasi, sedangkan Agung menekankan bahwa performans adalah konfrontasi tubuh dengan memori. Keduanya menyadari bahwa yang penting bukan di mana garis batasnya, tetapi kapan batas itu justru membuat kita berhenti berpikir.
Selama sesi tanya jawab, muncul pertanyaan apakah dokumenter performans akan mengubah cara dokumenter dibuat dan dipresentasikan. Hafiz mengingatkan bahwa tujuan kelas ini bukan untuk mendorong dokumenter menjadi performans atau sebaliknya, tetapi untuk mengingatkan bahwa dokumenter tidak harus terpaku pada layar dan format penuturan linear. Arsip, wawancara, atau pengalaman nyata dapat dihadirkan ulang melalui tubuh sebagai peristiwa. Agung menambahkan bahwa ruang seni memberi kesempatan membicarakan pengalaman yang sulit, pahit, dan traumatik tanpa tuntutan moralitas publik. Dalam ruang itu, tubuh menjadi arsip, kamera menjadi saksi, dan pengalaman menjadi peristiwa. Performans bukan solusi estetika, melainkan metode pembacaan realitas—sesuatu yang terjadi ketika narasi tidak lagi mampu menampung pengalaman sepenuhnya.

Kelas panel Doc Performance: Dokumenter Silang Media ini melahirkan kesadaran baru mengenai bagaimana dokumenter tak harus mengulang bentuk yang ajeg, dan performans tidak harus menjadi spektakel. Keduanya dapat saling menembus ketika tubuh, arsip, dan kamera bekerja bersama untuk mengingat apa yang sulit dibicarakan. Jika dokumenter adalah cara menyimpan dunia dan performans adalah cara menghidupkannya, maka dokumenter performans berada tepat di antara keduanya, pada wilayah tempat ingatan menjadi tubuh yang secara merdeka dapat dialami. (Vanis, 24/11/2025)



