Wawancara bersama Roy Thaniago, Pendiri dan Peneliti Remotivi

— Interview
FFD 2017
FFD 2017

Tim publisis Festival Film Dokumenter 16 berkesempatan mewawancarai Roy Thaniago, pendiri dan peneliti di lembaga kajian media Remotivi, yang menjadi salah satu pembicara pada program diskusi Dokumenter di Era Post-Truth. Isu-isu dari populisme sayap kanan, fenomena post-truth, hingga literasi media, mengisi pembicaraan dengan kami bersama Roy Thaniago kali ini. Berikut hasil wawancara kami, mari simak!

Melihat fenomena post-truth di Indonesia, kami menangkap adanya kaitan dengan fakta bahwa kita masih belum selesai dengan ketakutan-ketakutan imajiner ala Orba. Yang berbeda hanyalah ketakutan tersebut telah berganti wujud, dari komunisme menjadi isu-isu SARA. Menurut Anda apa yang sebenarnya terjadi?

R: Post-truth adalah gejala ketika individu lebih mengandalkan emosi, kepercayaan, daripada data. Dalam konteks tragedi ’65 misal, selepas Soeharto lengser banyak muncul data-data baru. Dari pembantaian pada oknum yang dituduh PKI, sampai keterlibatan Amerika Serikat. Namun data-data baru ini menjadi tidak berarti bagi mereka yang sudah terlebih dahulu memiliki keyakinan bahwa PKI bersalah atas percobaan menggulingkan pemerintahan yang sah. Data-data baru ini mengganggu kebenaran yang mereka yakini.

Mitos akan bertahan sebagai kebenaran sementara, selama tidak ada kerja-kerja ilmiah untuk mengisi kekosongan tentang kebenaran. Hal inilah yang terjadi selama rezim Orba, mitos tentang ’65 versi Soeharto akhirnya berkembang, bekerja dan mengoperasikan cara kita memahami Indonesia. Tapi setelah Soeharto lengser, muncul narasi-narasi baru yang menggerus dominasi mitos tersebut. Dalam studi discourse misal, sebuah narasi mapan yang tiba-tiba patah oleh narasi baru adalah tanda terjadinya perubahan politik-sosial. Saya pikir kita sedang mengarah ke sana. Memang proses tersebut tidak mudah, kita bukan negara dengan sejarah panjang budaya demokrasi. Feodalisme masih sangat erat dengan kehidupan kita. Sementara peradaban Eropa sudah begitu akrab dengan akal sejak renaissance. Hal ini membuat data-data baru tersebut tidak berbunyi, selama otoritas tidak memberikan konfirmasi. Jadi meskipun terdapat lapisan-lapisan untuk mengganti narasi dominan, saya rasa kita sudah berada pada jalur yang tepat.

Apakah literasi media bisa dilihat hanya sebagai kampanye anti-hoax yang sekarang sedang dicanangkan di rezim jokowi? Karena sepertinya langkah kominfo tersebut sejauh ini tidak berhasil dan justru mereduksi masalah menjadi fasisme agama vs nasionalisme sayap kanan, yang semakin memperdalam jurang keterpisahan di akar rumput.

R: Ini penilaian yang jeli karena nasionalisme dan agama adalah dua hal yang paling dominan mengontrol kita di Indonesia. Bahkan kadang nasionalisme di atas agama. Jargon ‘NKRI Harga Mati’ misal, adalah bentuk nyata bahwa tidak ada ruang diskusi atas pembacaan nasionalisme. Kita bisa membicarakan ini itu tapi ketika sudah menyangkut Pancasila, itu adalah final.

Ketika dikaitkan dengan kampanye anti-hoax, maka yang terjadi adalah proses seleksi atas dasar kepentingan-kepentingan politik. Dengan bangkitnya populisme sayap kanan lewat aksi 212 misal, satu-satunya cara rezim Jokowi untuk bertahan adalah dengan tameng NKRI. Saya melihat ini adalah respon tidak dewasa bagaimana pemerintah lagi-lagi memaknai nasionalisme sebagai jargon yang sama dengan yang digunakan untuk membunuh orang Papua, mengokupasi Timor Leste. Bagaimana pemaknaan nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari militer sebagai kekuatan politik utama pada rezim Orba.

Rezim kemudian mengoperasikan apa yang disebut hoax dan tidak. Ada sistem pengetahuan tertentu yang akhirnya mampu membuat kita memindai yang hoax hanya dari situs-situs islam kanan. Padahal, kalau kita lihat situs-situs kanan yang lain, karena keduanya sama-sama kanan, seword, fan page katakita di Facebook, mereka juga menyajikan hoax yang sama. Tapi tidak pernah dicap sebagai hoax, sebagaimana yang terjadi pada arrahmah.com, atau voaislam.com. Jadi ada proses seleksi apa yang disebut hoax, apa yang disebut berita kredibel, yang semuanya digerakkan oleh satu sistem pengetahuan tertentu yang kalau ditarik lebih jauh, ada di dalam ideologi ultra-nasionalisme ala ‘NKRI Harga Mati’.

Dalam artikel ‘Menguji Logika Pandji’, Anda menyebutkan bahwa selera tidak pernah lahir secara alami. Ia adalah wahana pertarungan politik, ekonomi, kelas. Bagaimana Anda melihat peran FFD sebagai ruang wacana alternatif melalui film dokumenter dalam kondisi pertarungan tersebut?

R: Saya selalu suka dengan ruang-ruang yang berada di luar sentral kekuasaan budaya, dalam hal ini industri media, koran dan negara, yang menawarkan narasi-narasi baru. Ruang-ruang seperti FFD memberikan kesempatan untuk mengutarakan gagasan tanpa harus masuk dalam mekanisme industri. Mekanisme yang selama ini seleksinya didasari oleh kepentingan-kepentingan pasar, sementara FFD menawarkan untuk melihat audiens sebagai publik. Karena ini memiliki konsekuensi yang berbeda. Dengan logika pasar, ada proses seleksi apa yang boleh disampaikan dan apa yang tidak. Sehingga perlu ada ruang-ruang seperti FFD untuk memutus rantai mekanisme itu dan menghadirkan narasi-narasi baru. Namun yang perlu diperhatikan bagi ruang-ruang seperti FFD adalah begitu besarnya pengaruh apa yang disebut mahzab Frankfurt sebagai industri budaya. Dia sudah menjadi culture kita bersama, menjadi sistem pengetahuan yang melekat pada bahasa, visual, cara berpikir. Sehingga meskipun ada mekanisme baru, bahasa yang kita pakai masih menggunakan bahasa mereka.

Mengingat Amerika Serikat dengan sejarah panjang kebebasan berpendapat pun nyatanya masih menghadapi masalah sama terkait post-truth politics, apa yang bisa publik harapkan dari masa depan ruang-ruang seperti FFD di indonesia sebagai salah satu wahana kompetisi kebenaran?

R: Saya sendiri tidak bermaksud mewakili publik tapi karena saya sendiri sebagai bagian dari publik, saya berharap ruang-ruang seperti FFD harus terus ada. Bagi saya poin penting FFD adalah memberikan suara, kemungkinan yang selama ini tidak mendapat tempat di industri arus utama. Tapi bukan sekadar menawarkan perbedaan, FFD juga harus memiliki sikap politik, tidak ada istilah netral. Keberpihakan pada kelompok-kelompok tertindas, petani Kulonprogo, korban ’65, perempuan korban kekerasan seksual, atau mungkin suara HTI perlu kita beri ruang terkait Perppu Ormas. Saya pikir, sikap politik ini yang perlu dijaga oleh FFD agar bukan sekadar berbeda, lalu dianggap keren.