Merefleksikan Perebutan Ruang Hidup Masyarakat

— Highlight Program
FFD 2019
2019_fim_The-Iron-Ministry-3

Urusan gusur-menggusur dengan dalih pembangunan, negara kita punya sejarah yang panjang. Tiga puluh dua tahun silam, penggusuran besar-besaran pernah menimpa warga Kedung Ombo lantaran pemerintah hendak membangun sebuah waduk. 

Konflik agraria semakin pelik dari hari ke hari. Ditinjau dari catatan akhir tahun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 2017, terdapat 659 konflik agraria dengan luasan 520.491,87 hektar dan melibatkan 652.738 kepala keluarga. Adapun data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada 2018 menunjukkan bahwa konflik agraria terjadi di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pesisir dan kelautan, perkotaan, dan infrastruktur.

Menurut Iqra Anugrah dalam esainya yang dimuat pada situs The Conversation, konflik agraria di Indonesia  bukan hanya seputar persoalan besaran kompensasi dan ganti rugi. Ada persoalan perebutan ruang hidup antara masyarakat dengan pemerintah dan korporasi yang terjadi dalam ketimpangan relasi politis (struktur pemilikan dan penguasaan tanah) serta sosio-ekonomi.

Keterikatan masyarakat terhadap lahan tidak hanya sebatas sebagai aset ekonomi saja. Bagi masyarakat yang hanya memiliki sebidang sawah berukuran kecil misalnya, nilai lahannya tidak hanya sebatas seberapa besar sawah itu menghasilkan, tetapi lahan sawah itu juga memberikan rasa aman karena mereka tidak akan kekurangan beras.

Lahan juga memberikan keterikatan sosial bagi masyarakat. Jika seseorang harus pindah karena lahannya diambil alih, ia kemungkinan besar akan merasakan ketidakpastian kondisi sosial di tempat yang baru. Misal, ikatan kekeluargaan dengan para tetangga yang sulit diperoleh.

Lebih jauh, masyarakat juga memiliki keterikatan identitas dengan lahan yang mereka tinggali. Jika sebuah desa harus ditenggelamkan untuk pembangunan waduk misalnya, maka masyarakat desa tersebut akan kehilangan identitas kampung halaman yang sudah turun temurun mereka tempati. Bagi masyarakat tertentu, lahan bahkan bisa memiliki keterikatan spiritual, seperti tempat yang dikeramatkan sehingga tidak mudah digantikan dengan uang atau material.

Pembangunan, apapun penjelasan ideologisnya, merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara sengaja (intervention) dan terencana dalam rangka mendapatkan hasil yang lebih baik dari kondisi kehidupan sebelumnya. Kondisi kehidupan yang lebih baik seperti apa yang diinginkan dalam proses perubahan itu, kata yang tidak pernah absen dari telinga setiap warga negara adalah kehidupan masyarakat yang sejahtera. Oleh sebab itu, perdebatan terkait proses perubahan dalam pembangunan berkembang menjadi perdebatan ideologis tentang bagaimana cara pencapaian perubahan dan hasil dari proses perubahan itu sendiri, yang berhubungan dengan kualitas kehidupan manusia. Kalau perubahan yang diharapkan lebih baik itu adalah sejahtera sebagai sebuah kondisi yang dapat dirasakan oleh masyarakat, pertanyaannya adalah, berdasarkan basis apa hidup sejahtera itu  diletakkan? Apakah sejahtera itu ditunjukkan oleh basis individu atau basis komunitas? Atau bahkan keduanya?

Berbagai bentuk perebutan ruang hidup masyarakat disajikan oleh Festival Film Dokumenter (FFD) 2019 melalui program Etnografi Indrawi: Saksi Mata. Menyaksikan lima film dalam program ini secara bersamaan, mereka tampaknya terikat dalam upaya memeriksa peredaran pengalihan ruang hidup. Peredaran dapat bermakna sebuah sirkuit, gelanggang, atau lalu lintas yang terus melaju, mundur, ataupun ulang-alik. Ia dapat berwujud tindakan dan bahkan wujud yang menaungi lintasan tersebut. Pengalihan ini didorong oleh perluasan pembangunan dari waktu ke waktu dan di berbagai tempat, baik yang dialami segera oleh subyek manusia atau bentuk subjek-sebagai-pusat lainnya seperti alam atau lingkungan. Peredaran ini tidak serta merta menunjukkan dampak langsung pembangunan dalam nalar sebab-akibat, namun dapat berwujud fenomenal yang dapat dipahami melalui kemunculan gejalanya atau simtomatis dalam kurun waktu dan dimensi ruang tertentu. 

Program ini mempertemukan produksi audiovisual dan pendekatan etnografi indrawi. Pemahaman realitas melalui indra coba ditawarkan dalam program ini. Ada kemungkinan pendekatan lain untuk memahami kehidupan dan kebudayaan masyarakat di berbagai tempat, tidak melulu secara verbal seperti testimoni dan voiceover yang lazim digunakan dalam film dokumenter konvensional. Secara khusus, lima film dokumenter yang ditayangkan dalam program ini diproduksi oleh kolektif Antropolog Sensory Ethnography Lab (SEL) yang berbasis di Universitas Harvard, Amerika Serikat.

Narasi antara tempat bermain dan ancaman banjir di daerah kumuh tepi Sungai Ciliwung direkam dalam Film Notes From The Fringe (Aryo Danusiri, 2018) beberapa bulan sebelum penggusuran massal di daerah tersebut, sebagai bagian dari proyek gentrifikasi dengan dalih menangkal banjir.

Film The Iron Ministry (J.P. Sniadecki, 2014) merekam catatan perjalanan para migran Cina di dalam satu kereta api yang sama, berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Laju kereta api seolah menarasikan kecepatan pembangunan.

Masih mengambil latar tempat di Negeri Cina, J.P. Sniadecki dalam Film The Yellow Bank (2010) mengajak penonton untuk menyaksikan, menunggu, dan melintasi potret Shanghai yang dibelah oleh Sungai Huangpu, saluran air dan udara keruh, arsitektur bangunan yang menjulang tinggi, serta kelap-kelip lampu gedung pencakar langit di malam hari.

Film yang berjudul An Aviation Field (Joana Pimenta, 2016) menyusun ulang fiksi tentang bagaimana kuasa maha besar Gunung Fogo yang menaklukkan Brasil di bawah debunya. Pimenta menjahit fiksi tentang rakyat imajiner di bawah kaki Fogo dengan permainan skala kota sebagai perpindahan antara yang konkret dan abstrak.

Dibuat di sebuah kamp tidak resmi Badui Palestina yang didirikan pada 1948 di hamparan pantai utara Tirus, Lebanon Selatan, Film Terrace of the Sea (Diana Keown Allan, 2009) memanfaatkan koleksi foto masa lalu untuk merenungkan ingatan, kehilangan, dan sejarah tentang penggusuran oleh Israel.

Selain perhatian khusus pada pemilihan film, upaya untuk menghadirkannya dalam format pameran menjadi cukup berbeda dibandingkan dengan pemutaran selama festival berlangsung. Gagasan ini memungkinkan penonton untuk dapat merasakan stimulan tertentu dengan keleluasaan waktu dan kesempatan untuk kembali menyaksikan karya-karya tersebut.

Tantangan berikutnya adalah, seberapa besar pendayagunaan indra, misalnya pencium, bisa dirancang lebih jauh? Pembahasan tersebut akan didiskusikan dalam program Doctalk: Etnografi Indrawi yang akan menghadirkan Aryo Danusiri dan Muhammad Zamzam Fauzanafi. Agenda ini akan diselenggarakan pada 4 Desember 2019 pukul 15.30 WIB di Kedai Kebun Forum.

Seluruh film dalam program Etnografi Indrawi: Saksi Mata akan dihadirkan dalam bentuk pameran yang digelar di Kedai Kebun Forum mulai tanggal 2 hingga 7 Desember 2019.