Mengonfrontasikan Tatapan Kita kepada Disabilitas

— Highlight Program
FFD 2019

Perbedaan tidak seharusnya membuat sekelompok orang merasa paling berhak akan suatu hal dan menutup kesempatan pihak lain. Sederhana sebenarnya, tapi sayang hal itu kadung terlampau rumit buat sebagian orang. Ada baiknya menyikapi perbedaan antarmanusia sebagai sesuatu yang wajar dan sepatutnya dihargai.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) misalnya pada 10 November 1948 memproklamirkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Dengan deklarasi itu, setidaknya berlaku pengakuan akan nilai-nilai universal mengenai hak dasar setiap manusia seperti akses terhadap pendidikan, ekonomi, dan hidup layak lahir-batin tanpa memandang embel-embel tertentu. Termasuk embel-embel yang berkenaan dengan kelengkapan dan kesempurnaan bagian, serta fungsi dari tubuh seseorang. Karena serapat-rapatnya kita menutup mata, pihak-pihak yang disebut sebagai penyandang disabilitas memang ada di sekitar kita.

Meski begitu, jaminan penyandang disabilitas untuk bisa mengakses hak-hak dasar yang sama sebagai manusia masih jauh dari kondisi semestinya. Kita mundur sedikit ke belakang, pada bulan Juli 2019, ketika mimpi seorang dokter gigi di Solok Selatan (Romi Syofpa Ismael) untuk mendapatkan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harus tertunda. Pasalnya, surat keputusan Bupati Solok Selatan memupus status PNS yang telah berhasil Romi dapatkan setelah melalui berbagai tes dan prosedur.

Kondisi tungkai kakinya yang tidak mampu menopang badan lantaran mengalami paraplegia setelah melahirkan, membuat ia harus beraktivitas dengan kursi roda. Kondisi itulah yang menjadi sebab pupusnya harapan perempuan itu. Pemerintah daerah meragukan kapasitas Romi meski dirinya sudah mendapatkan rekomendasi berbagai pihak, termasuk lolos uji kesehatan jasmani dan rohani.  Padahal sejak 2015, Romi telah mengabdi sebagai pegawai tidak tetap di Puskesmas Talunan, sebuah wilayah terpencil di Solok Selatan.

Apa yang terjadi dengan Romi merupakan potret bagaimana diskriminasi yang terlanjur curam dan tajam kepada penyandang disabilitas di Indonesia telah terjadi. Padahal Indonesia sendiri sudah memiliki instrumen legal tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang  tertuang pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Potret lain yang bisa disodorkan mengenai kondisi tidak ideal itu bisa kita tilik juga pada persentase penyandang disabilitas yang masih bisa mengakses sekolah. Berdasarkan Statistik Pendidikan 2018 –yang disajikan kembali oleh Databoks Katadata pada Agustus 2019 lalu– menunjukkan persentase penduduk usia 5 tahun ke atas penyandang disabilitas yang masih sekolah hanya 5,48%. Persentase tersebut jauh dari penduduk yang bukan penyandang disabilitas, yaitu mencapai 25,83%.

Penyandang disabilitas yang belum atau tidak pernah bersekolah sama sekali mencapai 23,91%. Adapun penduduk usia 5 tahun ke atas yang bukan disabilitas dan belum sekolah hanya 6,17%. Sementara itu, penyandang disabilitas yang tidak bersekolah lagi sebesar 70,62%.

Dua paparan di atas adalah contoh bagaimana diskriminasi kepada penyandang disabilitas begitu terstruktur. Hal itu belum menimbang diskriminasi yang mereka terima dari lingkungan terdekat mereka, termasuk keluarga misalnya, dalam kehidupan sehari-hari. Buktinya, masih bisa kita temui bagaimana seorang difabel justru dianggap aib oleh keluarga sehingga tidak diperbolehkan untuk membaur dengan lingkungan di luar rumah.

Kerap kali kelompok minoritas yang satu ini juga masih harus menyesuaikan diri dengan masyarakat atau individu lainnya demi eksistensi yang diakui. Posisi tawar penyandang disabilitas sebagai “subjek” tak jarang tercerabut lantaran kondisi tubuh yang semata-mata berbeda. Bahkan, bentuk diskriminasi itu bisa terlihat sangat sepele dari bagaimana cara mata kita menatap penyandang disabilitas. 

Menurut filsuf Jean-Paul Sartre, mata dan tatapan kita bisa memengaruhi bagaimana subjek mempersepsi eksistensinya. Mungkin permasalahan dasarnya ada disitu. Kita menatap penyandang disabilitas dengan cara yang berbeda sehingga rasa sebagai sesama manusia tidak tersambung.

Melalui program The Feelings of Reality, Festival Film Dokumenter (FFD) 2019 mencoba untuk mengetengahkan lagi isu-isu terkait disabilitas. Sekaligus mengonfrontasi bagaimana cara kita menatap penyandang disabilitas. Program ini mencoba untuk membawa penonton ke dalam sinema itu sendiri melalui teknologi bernama virtual reality (VR).

Dengan dukungan dari Voice Global, The Feelings of Reality ingin mempelajari dan menyelami lebih dalam medium VR sebagai sebuah media tutur yang imersif. Dengan VR, kita seolah-olah dibawa ke dalam film—dan berada lebih dekat dengan subjek yang ada di film. Keunikan dan kekhasan medium ini hendak dari dieksplor lebih jauh bersamaan dengan misi mewujudkan inklusivitas dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi penyandang disabilitas. 

Perpaduan VR dan dokumenter ini ingin membawa penonton untuk lebih dekat menatap, bahkan mengalami keseharian penyandang disabilitas dari beberapa kota di Indonesia. Untuk beberapa menit, kita diajak untuk “masuk ke dalam sepatu” mereka dan merasakan realitas mereka. Tatapan kita yang selama ini bisa jadi diskriminatif terhadap penyandang disabilitas terkonfrontasi secara langsung. 

Tahun ini, FFD tidak hanya ambil peran sebagai ekshibitor. Porsi lebih besar coba untuk diambil dengan menjadi produser yang menyediakan ruang fasilitasi workshop  di 4 provinsi: DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Bersama dengan Angen Sodo, Ajiwan Arief Hendradi, Kisno Ardi, dan Muhammad Ismail yang ditunjuk sebagai mentor, delapan film hasil fasilitasi workshop itu akan membawa Anda ke sebuah kotak yang diimajikan. Setelahnya, penonton kembali ke realitas yang kita persepsikan dengan realitas maya dari dalam VR. Akan lebih banyak tabir untuk kembali peka terhadap realitas penyandang disabilitas.

Seluruh film dalam program The Feelings of Reality bisa dinikmati dalam bentuk pameran VR pada 2-7 Desember 2019 di Lobby Societet Taman Budaya Yogyakarta. Ada juga agenda diskusi terkait program ini pada 3 Desember 2019 pukul 10.00 WIB di IFI-LIP Yogyakarta.