Dokumenter di tangan para sineas muda bekerja sebagai sarana pembacaan realitas sosial. Praktik ini menguji cara pandang sekaligus meredefinisi batas sinema. Anak muda hidup menanggung ketegangan ekologis, krisis identitas, keterputusan sejarah, keterasingan sosial, juga tekanan institusional. Situasi tersebut memantik keresahan yang kemudian menuntut cara baru untuk mengungkapkannya. Dokumenter boleh jadi bahasa yang tumbuh secara organik dari ketegangan harian itu. Kehadirannya memetakan kembali posisi diri di tengah kerumitan wacana dominan.
Keterdesakan generasi muda dalam sinema tidak hanya sebatas memilah isu mana yang penting jadi perhatian. Titik pentingnya justru terletak pada upaya untuk membongkar bentuk serta metodologi penceritaan. Mereka menolak terbatas pada konvensi yang mengurung bahasa dokumenter pada objektivitas semata. Pencarian bentuk ini memperlihatkan cara proses produksi diolah menjadi materi estetis, begitu pula dengan ketidakpastian dan kerentanan subjektif para pembuatnya. Di dalam ruang negosiasi yang cair tersebut, fakta empiris dan persepsi berbenturan guna merajut kembali pemahaman atas realitas.
Bongkar muat metodologi ini tampak dalam film yang mempertanyakan proses pembuatan film itu sendiri. Why Must Be Concerned? (Risqi Widhio Saputro, 2026) menjadikan kegagalpahaman kelompok mahasiswa film sebagai pijakan utama ketika berhadapan dengan isu disabilitas. Kebuntuan yang muncul diolah menjadi struktur cerita yang reflektif. Begitu urgensi merekonstruksi bahasa sinema ini bergerak ke arah pemetaan ruang hidup, The Earthen Mother (Wisnu Febri Wardana, 2026) muncul melalui anyaman arsip lokal dan tindakan kesenian antargenerasi. Praktik dokumenter ini mematahkan logika pembangunan yang mereduksi wilayah ulayat menjadi tanah kosong.
Pada spektrum yang berbeda, Portrait of Tin’s Family (Mochammad Legawa Allit Albandika, 2026) membedah luka pasca-ekstraksi timah lewat eksperimentasi audiovisual dengan menghadirkan sosok yang figuratif. Film ini menunjukkan bagaimana hancurnya ekologi menjelma menjadi penjara bagi kehidupan sosial warganya. Pencarian bentuk tersebut menembus batas ingatan personal dalam akar sejarah di film GECKO (Owen Effendi, 2025), yang meleburkan rekaman historis dengan fiksi puitik di tengah arsip keluarga yang lapuk dan mitos lokal yang hidup. Pendekatan ini merekam gelombang sejarah sosiopolitik itu mengoyak dan membentuk ulang identitas lintas generasi.
Sebagai sebuah penutup, Then, can this be called a documentary? (Farah Yumna, 2026) membuka kembali tanda tanya. Film ini memilih pendekatan performatif guna membongkar ketaatan pada doktrin akademis. Sekelompok mahasiswa, yang lagi-lagi, merekam keraguan dan proses pencarian mereka terhadap bahasa dokumenter.
Beberapa film dalam program ini merupakan secuil dari lanskap dokumenter kita hari ini; dokumenter yang menyuguhkan dirinya sebagai bahasa yang senantiasa tumbuh bersama dengan generasi yang lebih muda. Para pembuatnya tidak serta merta menerima mandat konvensi sebagai syarat mutlak agar dokumenter menjadi semacam formula yang tak lekang oleh waktu. Justru, mereka memeluk ketidakpastian dan mengembalikan dokumenter ke gelanggang diskursus, sebuah medan terbuka.
— Gerry Junus
Pengelola Program