Fotografi(s), Sinema, dan Ruang Liminal di Antaranya

— Berita
FFD 2025

Sesi DOC Talk: “Foto: Ruang-Waktu Sinema” yang berlangsung di Langgeng Art Foundation (23/11) membuka perbincangan mengenai pergeseran batas antara fotografi dan sinema. Alih-alih memandang keduanya sebagai medium yang terpisah, diskusi ini mengajak publik melihat bagaimana foto dapat bekerja sebagai jembatan, penanda jeda, pun ruang liminal dalam konstruksi sinema. Diskusi dimoderatori oleh Wimo A. Bayang dengan dua pembicara, yakni: Akiq AW dan Riar Rizaldi—dua seniman yang praktiknya tidak hanya bersinggungan dengan fotografi dan gambar bergerak, tetapi juga menantang definisi keduanya.

Akiq memulai perbincangan dengan latar belakang berdirinya Jogja Fotografis Festival (JOFFIS). Dorongan awal yang memicu inisiatif ini adalah kesadaran akan jarak perkembangan antara sinema dan fotografi di Yogyakarta. Jika film dianggapnya sudah memiliki platform–program rutin untuk mematangkan ekosistemnya, fotografi justru dinilai Akiq stagnan; tidak memiliki ruang berkelanjutan untuk apresiasi dan regenerasi.

Istilah “fotografis” alih-alih fotografi dalam penamaan festival dipilih karena dianggap Akiq lebih lentur dan dapat mewadahi spektrum praktik fotografi yang tidak sebatas pada membidik dan mencetak gambar. Fotografi, dalam pemahaman Akiq dan para rekan, juga merupakan cara melihat, menawarkan keragaman perspektif, serta menghadirkan ulang realitas liminal melalui medium artistik visual. Oleh karena itu, JOFFIS pun mencoba menghadirkan domain fotografi yang luas melalui format lintas medium, seperti instalasi, film, fotografi itu sendiri, dan berbagai eksperimen hibrid lainnya. Bagi Akiq, sebuah objek atau karya visual menjadi menarik justru ketika dapat dimaknai ulang. Jadinya, foto bukan hanya benda, tetapi juga ruang tafsir.

Selanjutnya, Riar menceritakan latar belakang ketertarikannya terhadap fotografi (dalam sinema). Ia tumbuh bukan dengan film-film yang diputar di layar bioskop, melainkan dengan DVD, sehingga frame-nya masih bisa dijeda dan diamati dengan lebih saksama. Dari situ, hadirlah pemahaman bahwa film bukan hanya rangkaian gambar yang bergerak, melainkan juga kumpulan gambar diam yang berpotensi menjadi objek kekaryaan. Dalam berbagai karyanya, Riar banyak menggunakan arsip foto, teks, dan still images. Baginya, konsep stillness sendiri bukanlah “kebekuan”, melainkan cara lain dalam membaca waktu. Sinema bisa dicetak, dibekukan, lalu dilihat ulang sebagai unit tunggal dalam lanskap unit yang lebih besar.

Selanjutnya, Akiq melihat bahwa penggunaan bahasa sinema dalam fotografi tidak sekadar kebutuhan teknis, melainkan keputusan politis. Ketika sebuah karya foto dibuat agar “sinematik” sedemikian rupa, ada kesadaran dan kecenderungan bahwa sinema telah membentuk imajinasi visual kita. Dalam fotografi, frame bukan hanya batas, tetapi juga undangan melihat apa yang tidak terlihat di luarnya. Diskusi kemudian menyinggung isu hibriditas: apakah batas medium masih relevan, terutama dalam dokumenter? Baik Akiq maupun Riar, sepakat bahwa batasan bukan sesuatu yang wajib ada. Justru, praktik artistik berkembang ketika tidak dibatasi. Di sisi lain, kerja-kerja kuratoriallah yang seharusnya beroperasi untuk membaca dan senantiasa merumuskan ulang ruang-ruang liminal dan limitasi itu.

Ketika audiens menanyakan bagaimana sinema dapat menggunakan fotografi sebagai bagian dari riset artistik, jawaban keduanya: berlapis dan kompleks. Akiq menjelaskan bahwa fotografis, sebagai pendekatan, mengajak pembuat karya untuk memperhatikan ruang, konteks, dan kondisi sosial di sekitar tindakan memotret. Sementara itu, Riar menggambarkan prosesnya sebagai kerja lapangan yang dekat dengan etnografi: merekam sebanyak mungkin, lalu membaca relasi antargambar sambil membangun narasi di fase penyuntingan. Yang terpenting, bank gambarnya ada dulu.

Diskusi ini menunjukkan bahwa hubungan fotografi dan sinema bukan soal hierarki atau definisi pakem, melainkan persinggungan antara cara melihat, menggubah waktu, dan menyusun pengalaman visual. Baik foto maupun sinema kini bergerak lentur melintasi batas medium, meminjam logika satu sama lain, dan membuka ruang-ruang kemungkinan baru bagi praktik dokumenter hari ini. Dalam kata lain, perdebatannya bukan lagi: yang satu bergerak, yang satu diam, melainkan bagaimana keduanya mengajarkan kita membaca liminalitas ruang dan waktu. (Hesty N. Tyas, 23/11/2025 [Ed. Vanis])