Seri kedua kelas panel bertajuk Doc Performance: Dokumenter Silang Media berlangsung di Pascasarjana ISI Yogyakarta (25/11) sebagai lanjutan pembahasan mengenai kelindan dokumenter dan performans. Kelas ini adalah upaya Festival Film Dokumenter untuk menggeser jarak antara layar, panggung, dan penonton. Dengan menghadirkan Ibed S. Yuga dan Akbar Yumni, serta dipandu oleh Luna Kharisma, panel ini menjadi titik temu antara seni pertunjukan, sinema, dan cara mengingat.
Sesi kelas dibuka dengan penjelasan Luna bahwa kelas ini bukan bertujuan untuk mendefinisikan genre baru, melainkan untuk menguji cara dokumenter bekerja saat dipahami sebagai sebuah kejadian. Bagi pembuat film, seniman, peneliti, dan audiens, kelas ini mengundang refleksi tentang apakah dokumenter selalu harus berada di dalam layar atau dapat juga terjadi di ruang dan tubuh. Dokumenter performans hadir sebagai percobaan untuk melihat kembali cara realitas direpresentasikan saat narasi verbal tidak mampu menghadirkan pengalaman.

Akbar Yumni menjadi pembicara pertama yang menggeser dasar diskusi ke medan sejarah sinema. Ia membahas gerakan expanded cinema yang hadir sebagai upaya saat film ingin melampaui batas layar. Menurut Akbar, Jean-Luc Godard, Alexander Kluge, dan Béla Tarr sama-sama membuka jalan bagi perkawinan film dengan teater, puisi, dan ruang. Tokoh-tokoh tersebut secara aktif mempertanyakan batas dan memecah struktur sinema. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa dokumenter hari ini tidak bisa diukur hanya dari hadir atau tidaknya realitas. Kita perlu melihat bagaimana pembuat mengolah realitas, membawanya pada ruang, dan menyuguhkannya pada kita untuk kita rasakan. Dokumenter memotret dan memproduksi pengetahuan dan hadirnya kamera sebagai agen yang memilih, menyusun, dan mengatur pengalaman. Expanded cinema pada masanya membantu membuka ambang itu. Menurut Akbar, dokumenter performans memiliki urgensi dalam memosisikan dokumenter sebagai sebuah peristiwa, alih-alih representasi realitas semata.

Ibed S. Yuga menanggapi lewat pintu yang berbeda. Dengan latar teater, ia membahas post-dramatic theatre sebagai tradisi yang tidak menganggap naskah sebagai tubuh pembawa makna. Ia menyebut bahwa biografi, sejarah, dan memori tidak selalu harus diceritakan dengan kata-kata. Tubuh dapat menjadi arsip, dan panggung dapat menjadi ruang pendokumentasiannya. Ibed mengingat masa ketika teater mencoba membebaskan diri dari ilusi, narasi linear, dan keharusan untuk “menghibur”. Dalam proses tersebut, tubuh dihadapkan pada dirinya sendiri sebagai sumber sejarah. Ibed kemudian menarik garis dari pengalaman panggung menuju film dokumenter. Ia menyinggung pergeseran penting bahwa dalam dokumenter, suara verbal sering menjadi kebenaran tunggal, sementara tubuh hanya menjadi ilustrasi. Dalam performans, kebalikannya terjadi; tubuh menjadi pusat makna, sementara kata-kata hadir hanya sesekali sebagai penanda. Menurutnya, perjumpaan panggung dan film dapat menciptakan cara membaca sejarah dan memori yang lebih jujur.

Akbar kemudian menjelaskan cara praktikal dokumenter performans bekerja. Ia menekankan bahwa dokumenter tidak lagi hanya bercerita tentang sesuatu, tetapi membentuk pengalaman sinematik yang membawa penonton pada kesadaran. Ia menggunakan istilah “becoming cinema”, sebuah proses yang mengajak penonton berubah selama menyaksikannya. Merespons hal tersebut, Ibed membahas cara tubuh kerap menjadi aktor paling jujur dalam panggung, terutama ketika sejarah keluarga, pengalaman sosial, dan trauma pribadi tidak bisa diolah melalui kata-kata. Dalam teater, audiens bisa menyaksikan tubuh menangis tanpa mengetahui penyebabnya. Dalam dokumenter, tubuh jarang diberi ruang serupa itu.
Panel ini tidak berhenti pada gagasan estetika. Keduanya kemudian berbicara terus terang tentang konteks seni di Indonesia. Akbar menyoroti bagaimana presentasi seni sering diminta untuk tunduk pada struktur cerita yang jelas, seolah narasi adalah satu-satunya jalan menuju “kejelasan”. Ibed mengakui bahwa hal serupa terjadi dalam praktik teater dan film, di mana kejujuran tubuh terkadang dianggap tidak komunikatif, padahal narasi verbal justru sering melumpuhkan pengalaman. Dalam komentar yang lebih reflektif, Akbar menyebut bahwa film dokumenter sangat mungkin ikut mengalami stagnasi bila hanya mematuhi bentuk yang sama berulang-ulang, tanpa mempertanyakan kembali apa yang sebenarnya dicari film dari kenyataan.

Luna kemudian membawa diskusi ke ranah penerimaan penonton. Ia mengajukan pertanyaan tentang bagaimana audiens dapat diajak memahami dokumenter performans tanpa merasa “tersesat”, mengingat formatnya sering tidak didorong oleh alur linear. Akbar menjawab bahwa perasaan tersesat bukan kegagalan seni, justru dapat menjadi bagian dari perjalanan menuju kesadaran. Ibed menambahkan bahwa penonton tidak harus memahami segalanya pada saat itu juga, tubuh kadang menangkap sesuatu duluan sebelum pikiran menyusul. Pertanyaan dari salah satu peserta menjadi konklusi sesi kelas. “Apakah dokumenter performance akan menghasilkan karya seni hibrida yang menjadi kategori tersendiri di masa depan?” Jawaban kedua pemateri cukup teguh bahwa dokumenter performans bukanlah genre. Berdasarkan apa yang telah dibahas sebelumnya, kita perlu mempertimbangkan dokumenter bukan sebagai format semata, tetapi sebagai tindakan atau sesuatu yang dapat terjadi di layar, panggung, ruang galeri, atau di hadapan penonton sebagai peristiwa hidup. (Sarahdiva Rinaldy, 25/11/2025)



